Layanan surat
Daftar surat yang bisa diurus di kantor desa beserta syarat dan lama prosesnya. Semua layanan gratis, tidak dipungut biaya.
10 jenis layanan
Surat Keterangan Domisili
Kode SKD · selesai 1 hari kerja · gratis
Syarat:
- KTP pemohon
- Kartu Keluarga
- Surat pengantar RT/RW
Surat Keterangan Tidak Mampu
Kode SKTM · selesai 1 hari kerja · gratis
Syarat:
- KTP pemohon
- Kartu Keluarga
- Surat pengantar RT/RW
- Foto rumah tampak depan
Surat Keterangan Usaha
Kode SKU · selesai 2 hari kerja · gratis
Syarat:
- KTP pemohon
- Kartu Keluarga
- Foto tempat usaha
Pengantar Kartu Keluarga
Kode SPKK · selesai 1 hari kerja · gratis
Syarat:
- KK lama
- Buku nikah / akta cerai
- Surat pindah (jika pindah datang)
Pengantar KTP Elektronik
Kode SPKTP · selesai 1 hari kerja · gratis
Syarat:
- Kartu Keluarga
- Surat pengantar RT/RW
Surat Keterangan Kelahiran
Kode SKL · selesai 1 hari kerja · gratis
Syarat:
- Surat keterangan lahir dari bidan/RS
- KK orang tua
- KTP kedua orang tua
Surat Keterangan Kematian
Kode SKM · selesai 1 hari kerja · gratis
Syarat:
- KTP almarhum/almarhumah
- Kartu Keluarga
- KTP pelapor
Surat Keterangan Pindah
Kode SKP · selesai 3 hari kerja · gratis
Syarat:
- KTP dan KK asli
- Alamat tujuan lengkap
- Pas foto 3x4 (2 lembar)
Pengantar Nikah (N1–N4)
Kode SPN · selesai 2 hari kerja · gratis
Syarat:
- KTP calon pengantin
- Kartu Keluarga
- Akta kelahiran
- Pas foto 2x3 (4 lembar)
Pengantar SKCK
Kode SKCK · selesai 1 hari kerja · gratis
Syarat:
- KTP pemohon
- Kartu Keluarga
- Pas foto 4x6 (2 lembar)
Jam layanan
Senin – Jumat, 08.00 – 15.00 WIB. Sabtu dan hari libur nasional tutup.
Tempat pengambilan
Loket pelayanan, Jl. Raya Karangjati No. 17, Sumberlor. Bawa berkas asli untuk dicocokkan.
Butuh bantuan?
Hubungi petugas pelayanan di 0812-2640-7315 pada jam kerja.